NASIONAL

Ketum PBNU Tolak Perpres Investasi Miras

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, secara tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi.

Menurut Said, Alquran telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak kerugian.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras.  Dalam Alquran dinyatakan وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَىالتَّهْلُكَةِ (Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Said mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat sebagaimana kaidah fiqih Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah atau kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat.

“Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Said, melihat bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari miras ini sudah seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi. Pasalnya, menurut Said, kaidah fiqih menyatakan ‘rela terhadap sesuatu artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut’.

“Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.

Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali dan Sulawesi Utara (Sulut). Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Recent Posts

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

2 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

5 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

6 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

7 jam yang lalu

Ada Bangunan Ponpes Ambruk Lagi, DPR Dorong Pemda Aktif Inspeksi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

9 jam yang lalu