Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan. (dok. Istimewa)
MONITOR, Depok – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan perbaikan sistem penanganan Covid-19.
“Covid-19 dan dampaknya tidak bisa diatasi dengan cara yang sudah-sudah (sebelumnya). Jumlah kasus bukannya makin berkurang malah semakin meningkat,” kata Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan, dalam keterangan resminya yang diterima MONITOR, Minggu (28/02).
Untuk itu Roy meminta, agar Wali dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono dapat bersinergi dengan semua elemen. Termasuk dengan pihak yang selama ini berkompetisi dalam Pilwalkot Depok 2020 lalu.
“Kompetisi sudah selesai. Saatnya membangun Depok bersama-sama. Yang terpenting adalah mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya,” ungkap Roy.
Karena itu Roy mengatakan, pihaknya akan mengawal semua program dan janji-janji kampanye Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, agar dapat dilaksanakan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Karena janji kampanye itu adalah hutang yang harus dipenuhi pada saat sudah terpilih. Program yang baik dan berguna bagi masyarakat Depok, kita dukung.”
“Program yang kurang baik, kita kritisi. Apalagi sampai merugikan rakyat, ya harus dilawan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero…
MONITOR, Jakarta – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) resmi…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan dua regulasi baru guna menyederhanakan proses ekspor dan…
MONITOR, Taipei – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei mendukung penuh ekspansi internasional Kenangan Coffee…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi…
MONITOR, Jakarta – Penyidik Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) resmi melimpahkan berkas perkara, para tersangka,…