HUKUM

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Sebagai Tersangka

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur.

Selain Nurdin Abdullah, ada dua tersangka lain yang ditetapkan KPK terkait kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 tersebut.

Yaitu Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Kemudian sebagai tersangka pemberi suap atau gratifikasi yakni Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat), sebagai pemberi AS (Agung Sucipto),” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Adapun tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, tersangka Agung Sucipto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Recent Posts

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

1 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

3 jam yang lalu

Wujud Toleransi, 57 Siswa Kristen-Katolik Sekolah di MIN 3 Sumba Timur

MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…

5 jam yang lalu

SETARA Institute: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Ancam Supremasi Sipil dan Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

6 jam yang lalu

Kementan Salurkan Vaksin LSD ke Jembrana, Lindungi Usaha Peternak Sapi

MONITOR, Jembrana — Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 400 dosis vaksin darurat untuk penyakit Lumpy Skin…

6 jam yang lalu

DPR Ingatkan Penugasan TNI Tak Boleh Kurangi Kuota Petugas Haji

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa penugasan personel TNI/Polri…

7 jam yang lalu