HUMANIORA

Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta – Angggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Artidjo Alkostar, meninggal pada Minggu (28/2/2021). Kabar duka tersebut dibenarkan oleh koleganya di Dewas KPK, Albertina Ho.

“Betul,” ungkap Albertina kepada wartawan secara singkat, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Kolega lainnya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Hakim Agung Mahkamah Agung tersebut.

Haris hanya menyampaikan sedang bersiap menuju rumah duka Artidjo Alkostar di kawasan Kemayoran. “Saya baru mau ke sana,” katanya.

Kabar itu juga disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, melalui akun Twitter resminya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahummaghfir lahu,” tulisnya.

Sekadar informasi, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Sejak saat itu juga, ia bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.

Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artidjo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewas KPK.

Recent Posts

572 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara Saat Libur Paskah 2026

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) mencatat sebanyak 572.877…

4 jam yang lalu

Partai Gelora Minta Pemerintah Serius Antisipasi Dampak Perang Teluk

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, meminta pemerintah serius mengantisipasi…

10 jam yang lalu

Libur Paskah 2026, 352 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Jasa Marga Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 352.578 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…

1 hari yang lalu

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Kian Kompetitif, 143 Ribu Pendaftar Berebut Kursi Kampus Islam Berkelas Dunia

MONITOR, Surabaya – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) semakin menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi utama…

1 hari yang lalu

201 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara, Naik 10,14 Persen

MONITOR, Jakarta – Arus lalu lintas di sejumlah ruas tol yang dikelola Jasamarga Nusantara Tollroad Regional…

1 hari yang lalu

DPR RI dan Parlemen Inggris Perkuat Diplomasi Konservasi

MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…

1 hari yang lalu