HUMANIORA

Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta – Angggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Artidjo Alkostar, meninggal pada Minggu (28/2/2021). Kabar duka tersebut dibenarkan oleh koleganya di Dewas KPK, Albertina Ho.

“Betul,” ungkap Albertina kepada wartawan secara singkat, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Kolega lainnya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Hakim Agung Mahkamah Agung tersebut.

Haris hanya menyampaikan sedang bersiap menuju rumah duka Artidjo Alkostar di kawasan Kemayoran. “Saya baru mau ke sana,” katanya.

Kabar itu juga disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, melalui akun Twitter resminya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahummaghfir lahu,” tulisnya.

Sekadar informasi, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Sejak saat itu juga, ia bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.

Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artidjo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewas KPK.

Recent Posts

Bencana 2025, Danantara Harus Pimpin Investasi Hijau dan Transisi Energi

MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…

1 jam yang lalu

Fahri Hamzah Dorong Penguatan Trias Politica demi Demokrasi Sehat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…

2 jam yang lalu

Aksi Nyata Kemenag Bireuen, 7 Ton Beras Sasar Korban Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…

4 jam yang lalu

Insentif Guru Honorer Naik, DPR: Tenaga Administratif Tidak Boleh Ditinggalkan

MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…

7 jam yang lalu

ASN Kemenag Gotong Royong Pulihkan Masjid Pante Baro Pasca Banjir

MONITOR, Jakarta - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Kemenag Kabupaten Bireuen…

8 jam yang lalu

Polda Banten Kirim 100 Personel Brimob untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, resmi melepas 100 personel Satbrimob untuk menjalankan…

12 jam yang lalu