HUMANIORA

Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta – Angggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Artidjo Alkostar, meninggal pada Minggu (28/2/2021). Kabar duka tersebut dibenarkan oleh koleganya di Dewas KPK, Albertina Ho.

“Betul,” ungkap Albertina kepada wartawan secara singkat, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Kolega lainnya di Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan belum mengetahui penyebab meninggalnya mantan Hakim Agung Mahkamah Agung tersebut.

Haris hanya menyampaikan sedang bersiap menuju rumah duka Artidjo Alkostar di kawasan Kemayoran. “Saya baru mau ke sana,” katanya.

Kabar itu juga disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, melalui akun Twitter resminya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahummaghfir lahu,” tulisnya.

Sekadar informasi, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Sejak saat itu juga, ia bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.

Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artidjo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewas KPK.

Recent Posts

Puan Sambut Baik TNI Bantu Polri Tertibkan Ormas Nakal, Selama Sinergi Itu Bisa Dilakukan Bersama

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

33 menit yang lalu

Kata Puan Soal Polemik Usul Gelar Pahlawan Bagi Soeharto

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal polemik usulan gelar pahlawan nasional…

42 menit yang lalu

DPR Minta Penanganan Kasus Tewasnya Mahasiswa Argo Ericho Bebas dari Intervensi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum…

49 menit yang lalu

Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Pasar Tradisional Melalui Digitalisasi Berbasis AI

MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform…

3 jam yang lalu

Ekonomi Kurban 2025 Turun Menjadi 27,1 Triliun, Bahkan Lebih Rendah dari Masa Pandemi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluance Studies (IDEAS) melakukan kajian terkait…

3 jam yang lalu

Fraksi Sampaikan Pandangan Atas KEM-PPKF, Puan Tegaskan DPR Akan Pastikan RAPBN 2026 Jawab Kebutuhan Rakyat

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna yang salah satu agendanya adalah…

7 jam yang lalu