SUMATERA

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa

MONITOR, Padang – Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan seorang remaja berinisial IHR (21) sebagai tersangka dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui masih berusia 17 tahun dan masih berstatus sebagai siswi di salah satu sekolah di Kota Padang, sementara pelaku berstatus sebagai mahasiswa.

“Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel kepolisian,” ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, kepada wartawan di Padang, Sumbar, Sabtu (27/2/2021).

Mardianto mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka IHR dilakukan pada Kamis (25/2/2021) malam di Kelurahan Lubuk Buaya.

Usai ditangkap, menurut Mardianto, tersangka IHR langsung dibawa ke Kantor Polsek Koto Tangah untuk diproses lebih lanjut kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

IHR dijerat dengan pidana melanggar pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 290 KUHP.

Atas jeratan pasal tersebut, tersangka IHR terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Mardianto mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku kalau perbuatan cabul itu telah dilakukan lebih dari satu kali.

Menurut Mardianto, tersangka mengancam korban apabila tidak mau mengikuti permintaannya, maka tersangka akan menyebarkan foto syur korban yang ada di perangkat gawai, karena antara korban dengan tersangka awalnya memiliki hubungan asmara.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto syur korban kepada teman-temannya,” katanya.

Dari kejadian itu, Mardianto menambahkan, korban sempat merasa takut dan merasa selalu diikuti oleh pelaku, namun setelah kasus diproses pihak keluarga, korban kini mulai sedikit tenang.

Recent Posts

BEM Nusantara DKI Jakarta Apresiasi Gubernur Tangani Persoalan Banjir

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…

6 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Kasus Jual Beli Rekening Judol, Dorong Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…

7 jam yang lalu

24 Calon Dubes Penuhi Syarat, DPR Harap Diplomasi RI Makin Kuat

MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…

7 jam yang lalu

DPR Desak Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diusut Transparan, Soroti Gaya Hidup Aparat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…

7 jam yang lalu

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Puan: Telusuri Tuntas, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

MONITOR, HJakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi…

8 jam yang lalu

IPW Sebut Penambahan Anggaran untuk Polri Adalah Sebuah Keniscayaan, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…

14 jam yang lalu