Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Penghapusan santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 menuai kritik dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS menilai, kebijakan tersebut mendapat keluhan dari masyarakat. Kebanyakan, mereka menolak ditiadakannya santunan ini.
Hidayat menegaskan, pemerintah tidak semestinya mencabut santunan bagi ahli waris pasien Covid-19. Seharusnya, kata dia, pemerintah justru memberikan santunan sebesar Rp15 juta per orang, sebagaimana dalam aturan perundang-undangan.
“Harusnya Pemerintah (Kemensos) bisa laksanakan aturan perundangan berikan bantuan untuk korban bencana/wafat karena Covid-19; Rp 15 juta per orang. Jangan malah dicabut,” kritik Hidayat Nur Wahid, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, penghapusan santunan tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kemensos dan Komisi VIII DPR untuk membuat anggaran yang empati kepada korban Covid-19.
Apalagi, menurut Hidayat pemerintah mampu menyuntikkan anggaran terhadap Jiwasraya hingga Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Karena Pemerintah bisa suntikkan Rp 20T untuk Jiwasraya. Juga naikkn anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp 688T,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Energi…
MONITOR, Jakarta - Nahdlatul Ulama akan berusia 100 tahun pada Sabtu, 31 Januari 2026. Tepat…
MONITOR, Bandung Barat - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua,…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN)…