Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Penghapusan santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 menuai kritik dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS menilai, kebijakan tersebut mendapat keluhan dari masyarakat. Kebanyakan, mereka menolak ditiadakannya santunan ini.
Hidayat menegaskan, pemerintah tidak semestinya mencabut santunan bagi ahli waris pasien Covid-19. Seharusnya, kata dia, pemerintah justru memberikan santunan sebesar Rp15 juta per orang, sebagaimana dalam aturan perundang-undangan.
“Harusnya Pemerintah (Kemensos) bisa laksanakan aturan perundangan berikan bantuan untuk korban bencana/wafat karena Covid-19; Rp 15 juta per orang. Jangan malah dicabut,” kritik Hidayat Nur Wahid, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, penghapusan santunan tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kemensos dan Komisi VIII DPR untuk membuat anggaran yang empati kepada korban Covid-19.
Apalagi, menurut Hidayat pemerintah mampu menyuntikkan anggaran terhadap Jiwasraya hingga Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Karena Pemerintah bisa suntikkan Rp 20T untuk Jiwasraya. Juga naikkn anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp 688T,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…
MONITOR, Jateng - Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…
MONITOR - Pemerintah dan DPR RI kini tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 41…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…