POLITIK

Pengamat Sebut Revisi UU Pemilu untuk Perkuat Parpol

MONITOR, Jakarta – Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono, mengungkapkan bahwa salah satu poin penting dilakukannya revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah untuk mendorong reformasi partai politik (parpol) di Indonesia.

“Kami mendorong parpol untuk memperkuat diri. Reformasi parpol itu karena diharapkan partai sebagai lembaga formal dalam ruang demokrasi, harus dijaga dan diperkuat,” ungkapnya dalam diskusi yang diselenggarakan The Indonesian Institute bertajuk ‘Nasib UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia’ yang digelar virtual, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Arfianto menilai, ada dua aspek untuk melakukan reformasi parpol, yaitu aspek formal yang lebih cenderung dilakukan dari eksternal partai dan aspek informal yang cenderung dari internal parpol.

Menurut Arfianto, aspek formal yaitu dengan membuat aturan yang mengatur parpol untuk melakukan reformasi, salah satunya dengan merevisi UU Pemilu.

“Misalnya peraturan pada tahap pendaftaran partai peserta pemilu, tahap nominasi di internal partai untuk calon anggota legislatif, kepala daerah, hingga presiden dan tahap kampanye yang menyangkut akuntabilitas dan transparansi pembiayaan,” ujarnya.

Arfianto mengatakan, perlu diatur bagaimana pada tahap pendaftaran parpol peserta pemilu agar mudah karena selama ini ketika ingin masuk gelanggang pemilu dihadapkan masalah yang sifatnya administratif.

Menurut Arfianto, perubahan di internal parpol misalnya perlu didorong agar parpol tetap demokratis dalam hal pencalonan anggota legislatif, kepala daerah dan presiden.

“Kami ingin dorong penguatan parpol untuk mereformasi dengan aturan-aturan pemilu. Penting agar partai untuk didorong diperkuat,” katanya.

Arfianto menilai, sistem kepartaian yang terorganisir oleh oligarki bertolak belakang dengan yang diinginkan peran parpol dalam sistem demokrasi.

Menurut Arfianto, parpol harus memberikan ruang partisipasi yang terbuka bagi anggotanya dalam konteks kandidasi karena di Indonesia hal tersebut masih menghadapi permasalahan.

“Dulu aturan afirmasi perempuan, parpol tidak melihat ada gap pencalonan perempuan di legislatif lalu ‘dipaksa’ kuota 30 persen perempuan dalam UU dan saat ini dijalankan,” ungkapnya.

Selain itu, Arfianto menyampaikan, urgensi dilakukannya revisi UU Pemilu adalah untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemilu 2019 yang ditemukan adanya persoalan.

Menurut Arfianto, kejadian banyak penyelenggara pemilu yang meninggal dan sakit akibat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 harus dievaluasi aturannya, bukan dibiarkan saja.

“Oleh karena itu revisi UU Pemilu untuk tetap memelihara harapan dari pelaksanaan demokrasi, penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan pembenahan partai agar terjaga serta tidak dijauhi rakyat,” ujarnya.

Recent Posts

Antisipasi Dampak El Nino dan Puncak Kemarau, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menekankan pentingnya sistem…

1 jam yang lalu

Krisis Air Bersih Makin Membesar, Puan: Jangan Ada Masyarakat yang Berjuang Sendiri Dapatkan Hak Dasar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krisis air bersih yang semakin membesar…

1 jam yang lalu

Lewat Edu Tani Kementan Perkenalkan PMAAS untuk Dongkrak Produksi Padi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) melalui Edu…

8 jam yang lalu

Menteri Agama Ajak Masyarakat Jabodetabek Hadiri Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…

12 jam yang lalu

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen TMMD Ke-129 Kodim 1807 Capai 68 Persen

MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…

12 jam yang lalu

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi

MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…

12 jam yang lalu