ilustrasi (net)
MONITOR, Nagan Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Aceh, terus merampungkan upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kami masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, proses penyidikan masih terus berjalan,” ungkap Kepala Kejari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, kepada wartawan di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, Rabu (24/2/2021).
Dudi menjelaskan, terungkapnya indikasi tindak pidana korupsi tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat. Menurut Dudi, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut terjadi di sebuah desa di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Guna merampungkan proses penyidikan, lanjut Dudi, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Jadi, ada indikasi tindak pidana korupsi pada tahun 2018 lalu dari pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, Dudi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangkanya.
Dudi menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya Aceh guna memastikan berapa besaran kerugian keuangan negara itu.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik…
MONITOR, Jakarta - Pesantren Award 2025 segera memasuki tahap seleksi. Ada ratusan tokoh yang diusulkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kondisi pendidikan di…
MONITOR, Jakarta - Ada satu hal yang kerap terulang dalam sejarah politik Indonesia yaitu regulasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Raya Al Bakrie di Bandar Lampung,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah meresmikan kebijakan baru terkait Tingkat Komponen…