ilustrasi (net)
MONITOR, Nagan Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Aceh, terus merampungkan upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kami masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, proses penyidikan masih terus berjalan,” ungkap Kepala Kejari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, kepada wartawan di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, Rabu (24/2/2021).
Dudi menjelaskan, terungkapnya indikasi tindak pidana korupsi tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat. Menurut Dudi, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut terjadi di sebuah desa di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Guna merampungkan proses penyidikan, lanjut Dudi, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Jadi, ada indikasi tindak pidana korupsi pada tahun 2018 lalu dari pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, Dudi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangkanya.
Dudi menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya Aceh guna memastikan berapa besaran kerugian keuangan negara itu.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen dalam meningkatkan akses pemerataan air minum…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen Jasa Marga Group dalam menjaga keselamatan dan kelancaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Ancaman bom di Pesawat Saudia Airines SV-5276 rute Jeddah-Jakarta menjadi perhatian Petugas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menerima kunjungan Gubernur Jawa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar…