ilustrasi (net)
MONITOR, Nagan Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Aceh, terus merampungkan upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kami masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, proses penyidikan masih terus berjalan,” ungkap Kepala Kejari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, kepada wartawan di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, Rabu (24/2/2021).
Dudi menjelaskan, terungkapnya indikasi tindak pidana korupsi tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat. Menurut Dudi, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut terjadi di sebuah desa di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Guna merampungkan proses penyidikan, lanjut Dudi, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Jadi, ada indikasi tindak pidana korupsi pada tahun 2018 lalu dari pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, Dudi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangkanya.
Dudi menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya Aceh guna memastikan berapa besaran kerugian keuangan negara itu.
MONITOR, Purwomartani - Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Idulfitri 1447H/2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen…
MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat tata kelola data industri nasional guna mendukung…
MONITOR, Jakarta - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, volume lalu lintas di sejumlah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…