Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah mengusulkan ada tiga macam skenario alternatif untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.
Pertama, Fahri mendorong revisi terhadap undang-undang yang bermasalah seperti UU ITE. Menurutnya, pasal-pasal karet harus segera direvisi meskipun tracknya membutuhkan waktu yang lumayan lama.
Skenario kedua, lanjut Fahri, yakni Presiden mengeluarkan PERPU UU ITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan. Selain itu, maka secara otomatis berlaku UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya.
“Karena itu saya lebih setuju dengan skenario kedua, yaitu skenario yang lebih cepat dan kilat. Langkah darurat ini penting,” kata Fahri Hamzah, dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Lanjut skenario ketiga, Fahri mengusulkan agar pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, Kitab UU Hukum Pidana, karya anak bangsa. Tujuannya, agar bangsa Indonesia memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…
MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…