MONITOR, Jakarta – Politikus senior Fahri Hamzah mengusulkan ada tiga macam skenario alternatif untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.
Pertama, Fahri mendorong revisi terhadap undang-undang yang bermasalah seperti UU ITE. Menurutnya, pasal-pasal karet harus segera direvisi meskipun tracknya membutuhkan waktu yang lumayan lama.
Skenario kedua, lanjut Fahri, yakni Presiden mengeluarkan PERPU UU ITE sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan. Selain itu, maka secara otomatis berlaku UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya.
“Karena itu saya lebih setuju dengan skenario kedua, yaitu skenario yang lebih cepat dan kilat. Langkah darurat ini penting,” kata Fahri Hamzah, dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Lanjut skenario ketiga, Fahri mengusulkan agar pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, Kitab UU Hukum Pidana, karya anak bangsa. Tujuannya, agar bangsa Indonesia memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecek kesiapan layanan bus salawat dan bus…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc.,…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan,…
MONITOR, Makkah - Tiba hari ini di Makkah, Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk langsung…
MONITOR, Jakarta - Dalam pertemuan Parlemen Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia)…
MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…