POLITIK

Cuti Bersama 2021 Dipangkas, MPR: Jangan Lengah dalam Melawan Covid-19

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, meminta kepada semua pihak untuk tidak lengah dalam menghadapi Virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, Lestari pun mengapresiasi sikap pemerintah memangkas jadwal cuti bersama pada 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi hanya dua hari saja. Hal itu untuk mencegah pergerakan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Menurut Lestari, segenap lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan harus memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Jangan sekali-kali lengah dan mengendurkan konsentrasi kita dalam upaya melawan Virus Corona, karena bila lengah, Covid-19 akan semakin mengancam orang-orang di sekitar kita,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Lestari mengatakan, semangat saling peduli dan gotong-royong antarmasyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing sangat diharapkan.

Agar, menurut Lestari, upaya peningkatan pengujian, pelacakan dan penanganan (Testing, Tracing, Treatment/3T) dalam pengendalian Covid-19 yang dicanangkan para pemangku kepentingan bisa berjalan dengan baik.

Tentu saja, lanjut Lestari, disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan sangat diperlukan, agar menjadi norma dalam keseharian masyarakat.

Selain itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pengujian Covid-19 di pintu-pintu masuk antarnegara untuk mencegah penyebaran pandemi dari negara lain.

“Berita yang menyebutkan ribuan orang tiba di Indonesia positif Covid-19 harus menjadi peringatan bagi kita bersama, disiplin menerapkan testing Covid-19 di bandara dan pelabuhan laut, serta pintu-pintu masuk di perbatasan antarnegara harus terus ditingkatkan,” kata Lestari.

Data Satgas Covid-19 pada 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021 mencatat ada 1.092 WNI dan 122 WNA terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia, meski memegang surat keterangan bebas Covid-19 dari negara asal.

Menurut Lestari, di tengah merebaknya kabar penyebaran Covid-19 jenis baru di sejumlah negara, temuan ribuan surat keterangan bebas Covid-19 yang tidak valid dari para pendatang dari luar negeri itu harus direspons dengan langkah yang serius.

“Apalagi, kita belum sepenuhnya bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam negeri saat ini,” ujarnya.

Menurut Lestari, mengedepankan sikap kehati-hatian dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air saat ini sangat diperlukan.

Recent Posts

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

6 jam yang lalu

Puan Soroti Isu Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan, Dorong Penguatan Iklim Sekolah Aman Bagi Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

11 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…

13 jam yang lalu

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

18 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

19 jam yang lalu