POLITIK

Cuti Bersama 2021 Dipangkas, MPR: Jangan Lengah dalam Melawan Covid-19

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, meminta kepada semua pihak untuk tidak lengah dalam menghadapi Virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, Lestari pun mengapresiasi sikap pemerintah memangkas jadwal cuti bersama pada 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi hanya dua hari saja. Hal itu untuk mencegah pergerakan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Menurut Lestari, segenap lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan harus memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Jangan sekali-kali lengah dan mengendurkan konsentrasi kita dalam upaya melawan Virus Corona, karena bila lengah, Covid-19 akan semakin mengancam orang-orang di sekitar kita,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Lestari mengatakan, semangat saling peduli dan gotong-royong antarmasyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing sangat diharapkan.

Agar, menurut Lestari, upaya peningkatan pengujian, pelacakan dan penanganan (Testing, Tracing, Treatment/3T) dalam pengendalian Covid-19 yang dicanangkan para pemangku kepentingan bisa berjalan dengan baik.

Tentu saja, lanjut Lestari, disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan sangat diperlukan, agar menjadi norma dalam keseharian masyarakat.

Selain itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pengujian Covid-19 di pintu-pintu masuk antarnegara untuk mencegah penyebaran pandemi dari negara lain.

“Berita yang menyebutkan ribuan orang tiba di Indonesia positif Covid-19 harus menjadi peringatan bagi kita bersama, disiplin menerapkan testing Covid-19 di bandara dan pelabuhan laut, serta pintu-pintu masuk di perbatasan antarnegara harus terus ditingkatkan,” kata Lestari.

Data Satgas Covid-19 pada 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021 mencatat ada 1.092 WNI dan 122 WNA terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia, meski memegang surat keterangan bebas Covid-19 dari negara asal.

Menurut Lestari, di tengah merebaknya kabar penyebaran Covid-19 jenis baru di sejumlah negara, temuan ribuan surat keterangan bebas Covid-19 yang tidak valid dari para pendatang dari luar negeri itu harus direspons dengan langkah yang serius.

“Apalagi, kita belum sepenuhnya bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam negeri saat ini,” ujarnya.

Menurut Lestari, mengedepankan sikap kehati-hatian dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air saat ini sangat diperlukan.

Recent Posts

Kloter KJT 28 Tutup Layanan Makkah, Jemaah Terkonsentrasi di Madinah

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…

7 jam yang lalu

Soal Illegal Fishing, Prof Rokhmin Desak KKP Ambil Langkah Total Football

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…

10 jam yang lalu

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

13 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

15 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

16 jam yang lalu