Jumat, 26 April, 2024

Terbuka Soal Revisi UU Otsus Papua, DPR: Kita Ingin Papua Lebih Sejahtera

"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen“

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka terhadap rencana pemerintah yang ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua, demi membangun Bumi Cenderawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Azis menilai bahwa Otsus Papua bertujuan untuk menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.

Azis mengatakan, semua pihak ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apapun sehingga kesejahteraan bisa tercapai.

- Advertisement -

“Kita ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apapun sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama seperti di Pulau Jawa dan lainnya,” katanya.

Selain itu, Azis meminta agar temuan Polri mengenai dugaan penyimpangan anggaran dana otsus harus diperhatikan. Hal itu, menurut Azis, dapat dilakukan melalui proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

“Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak ada penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah mengajukan usulan revisi UU Otsus Papua kepada DPR RI, dan DPR pun menindaklanjutinya dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UU tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER