NASIONAL

Menko Polhukam Sebut Kajian UU ITE Butuh Waktu Dua Sampai Tiga Bulan

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memerlukan waktu dua hingga tiga bulan.

Saat ini, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengkaji UU ITE tersebut.

“Nantinya mereka akan berdiskusi dengan semua pihak selama dua sampai tiga bulan. Nanti, tim ini akan melapor seperti apa hasilnya,” ungkapnya dalam keterangan pers virtual di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Mahfud menjelaskan, tim tersebut akan mengkaji aturan yang selama ini dianggap pasal karet atau multitafsir, baik dari sisi implementasi maupun substansinya.

Mahfud menegaskan, bila hasil kajiannya nanti memutuskan untuk merevisi UU ITE, maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke DPR RI.

“Kalau keputusannya harus revisi kita akan sampaikan ke DPR karena UU ini ada di Prolegnas tahun 2024 sehingga bisa dilakukan. Bahkan bisa cepat dimasukkan, istilahnya kumulatif terbuka,” ujarnya.

Namun selama jalannya pengkajian tersebut, Mahfud mengingatkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung agar dalam menjalankan UU ITE tidak multitafsir.

“Sambil menunggu dua hingga tiga bulan, Polri dan Kejaksaan menerapkan UU ITE ini agar tidak multitafsir karena setiap orang ingin merasa adil,” katanya.

Recent Posts

12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Telah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai…

6 menit yang lalu

Rokhmin Dahuri: Benahi Tata Kelola Lobster untuk Percepat Kebangkitan Ekonomi

MONITOR, Bogor – Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia…

19 jam yang lalu

Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

MONITOR, Jeddah — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia…

21 jam yang lalu

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn)…

23 jam yang lalu

Pancasila dan Tanggung Jawab Moral Indonesia Bagi Perdamaian Dunia

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyampaikan…

23 jam yang lalu

Tutup Armuzna, Kemenhaj Pastikan Mina Clear dan Siapkan Fase Kepulangan Jemaah

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan perkembangan terkini penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M…

23 jam yang lalu