NASIONAL

Menko Polhukam Sebut Kajian UU ITE Butuh Waktu Dua Sampai Tiga Bulan

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memerlukan waktu dua hingga tiga bulan.

Saat ini, Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengkaji UU ITE tersebut.

“Nantinya mereka akan berdiskusi dengan semua pihak selama dua sampai tiga bulan. Nanti, tim ini akan melapor seperti apa hasilnya,” ungkapnya dalam keterangan pers virtual di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Mahfud menjelaskan, tim tersebut akan mengkaji aturan yang selama ini dianggap pasal karet atau multitafsir, baik dari sisi implementasi maupun substansinya.

Mahfud menegaskan, bila hasil kajiannya nanti memutuskan untuk merevisi UU ITE, maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke DPR RI.

“Kalau keputusannya harus revisi kita akan sampaikan ke DPR karena UU ini ada di Prolegnas tahun 2024 sehingga bisa dilakukan. Bahkan bisa cepat dimasukkan, istilahnya kumulatif terbuka,” ujarnya.

Namun selama jalannya pengkajian tersebut, Mahfud mengingatkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung agar dalam menjalankan UU ITE tidak multitafsir.

“Sambil menunggu dua hingga tiga bulan, Polri dan Kejaksaan menerapkan UU ITE ini agar tidak multitafsir karena setiap orang ingin merasa adil,” katanya.

Recent Posts

Dokter Lulusan UIN Wajib Jadikan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…

60 menit yang lalu

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

17 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pendaftaran AICIS+ 2026, Dorong Partisipasi Luas Civitas Akademika

MONITOR, Jakarta — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik…

22 jam yang lalu

Kemenperin Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan…

23 jam yang lalu

Belajar dari Australia Barat, Prof Rokhmin Dorong Akuakultur Indonesia Naik Kelas

MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…

1 hari yang lalu