SUMATERA

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

MONITOR, Jakarta – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I, menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/2/2021).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengungkapkan bahwa pada Minggu (21/2/2021) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal Nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.

“Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh satu orang Nahkoda dan empat orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan satu balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan bahwa patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin yang dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi,” katanya.

Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Rasyid menegaskan bahwa Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

“Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

1 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

2 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

2 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

2 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

3 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

3 jam yang lalu