JATENG-YOGYAKARTA

Semarang Terapkan Politik Hijau, Perlukah Jakarta Menirunya?

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta tampaknya perlu mengikuti apa yang dilakukan oleh Kota Semarang.

Pasalnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mengungkapkan bahwa salah satu perwujudan Politik Hijau yang dilaksanakan pihaknya adalah terkait manajemen pengelolaan dan pengendalian sampah.

Menurut Hendi, sapaan akrabnya, Semarang selalu diancam banjir rob yang bukan hanya disebabkan oleh kondisi alam, namun juga bagaimana perilaku dalam menjaga lingkungan. Salah satunya adalah manajemen sampah.

Hendi menjelaskan, sejak 2018 hingga 2020, setiap tahun volume sampah yang diolah oleh pihaknya terus meningkat. Dari 850 ton sampah per hari di 2018, kini volumenya sudah meningkat hingga 1.200 ton sampah per hari dan 62 persen dari sampah itu berjenis sampah organik, sedangkan sisanya adalah non organik seperti plastik. Semuanya diolah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang.

“Diprediksi jumlah sampah ini akan terus meningkat seiring peningkatan perekonomian, dan lain sebagainya,” ungkapnya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Politik Hijau PDI Perjuangan’, Jakarta, Sabtu (20/2/2021).

Hendi menyebutkan, untuk mengupayakan pengendalian sampah, Pemkot Semarang menerapkan kebijakan ‘WaterFront City’ yang berarti menjaga agar sungai bersih dari sampah. Hendi juga mengeluarkan peraturan tentang pengendalian penggunaan plastik.

Hendi pun menunjukkan foto tentang bagaimana perbedaan Kali Semarang sebelum dan sesudah kebijakan itu. Serta gambar masjid yang terletak di pinggir Kali Mberok, Kota Semarang, sebelum dan sesudah kebijakan itu dilaksanakan.

Sementara untuk pengelolaan sampah, lanjut Hendi, pihaknya melakukan upaya pengolahan limbah sampah menjadi energi listrik dan gas. Sebagian limbah juga dijadikan bata ecobrick dan aspal plastik yang dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan sejumlah proyek di Semarang. 

“Kami juga menggiatkan 220 bank sampah yang tersebar di 177 kelurahan,” ujarnya.

Bukan sekadar pengelolaan sampah, Hendi mengatakan, Politik Hijau Kota Semarang juga menyasar menjadi green city. Selain mengeluarkan peraturan tentang bangunan gedung hijau, Hendi mengaku pihaknya juga mengarah ke pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (panas matahari), bayu (angin) dan hidro (air).

Menurut Hendi, dirinya tak bisa melakukan semua itu tanpa dukungan dari PDIP. Hendi dan kepala daerah PDIP lainnya sejak awal memang selalu diingatkan dan ditanamkan nilai bahwa berpolitik bukan sekadar memenangkan pemilihan.

“Namun bagaimana politik itu harus meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat yang salah satunya menjaga kualitas lingkungan,” katanya.

Recent Posts

Dirjen PHU Tekankan Petugas Haji Perlu Kuasai Bahasa Daerah, Selain Bahasa Arab

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menekankan pentingnya…

1 jam yang lalu

DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Penuh Palestina di Mesir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…

9 jam yang lalu

KPI Minta Seluruh Lembaga Penyiaran Hormati Keberagaman Sosial dalam Tayangan

MONITOR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk…

10 jam yang lalu

Kritik DPR Soal Kebijakan BPJPH Dinilai Cerminkan Keberpihakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kritik keras DPR RI terhadap rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)…

12 jam yang lalu

Tiga Kementerian Sinergi Perkuat Infrastruktur Pesantren untuk Lindungi Santri

MONITOR, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk…

13 jam yang lalu

MAN IC Pekalongan Gondol Medali Emas Ekonomi pada Ajang OSN 2025

MONITOR, Malang - Delegasi MAN Insan Cendekia Pekalongan (ICP) raih medali emas bidang ekonomi, pada…

14 jam yang lalu