Jumat, 29 Maret, 2024

Semarang Terapkan Politik Hijau, Perlukah Jakarta Menirunya?

Salah satu perwujudan Politik Hijau yang dilaksanakan adalah terkait manajemen pengelolaan dan pengendalian sampah

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta tampaknya perlu mengikuti apa yang dilakukan oleh Kota Semarang.

Pasalnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mengungkapkan bahwa salah satu perwujudan Politik Hijau yang dilaksanakan pihaknya adalah terkait manajemen pengelolaan dan pengendalian sampah.

Menurut Hendi, sapaan akrabnya, Semarang selalu diancam banjir rob yang bukan hanya disebabkan oleh kondisi alam, namun juga bagaimana perilaku dalam menjaga lingkungan. Salah satunya adalah manajemen sampah.

Hendi menjelaskan, sejak 2018 hingga 2020, setiap tahun volume sampah yang diolah oleh pihaknya terus meningkat. Dari 850 ton sampah per hari di 2018, kini volumenya sudah meningkat hingga 1.200 ton sampah per hari dan 62 persen dari sampah itu berjenis sampah organik, sedangkan sisanya adalah non organik seperti plastik. Semuanya diolah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang.

- Advertisement -

“Diprediksi jumlah sampah ini akan terus meningkat seiring peningkatan perekonomian, dan lain sebagainya,” ungkapnya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Politik Hijau PDI Perjuangan’, Jakarta, Sabtu (20/2/2021).

Hendi menyebutkan, untuk mengupayakan pengendalian sampah, Pemkot Semarang menerapkan kebijakan ‘WaterFront City’ yang berarti menjaga agar sungai bersih dari sampah. Hendi juga mengeluarkan peraturan tentang pengendalian penggunaan plastik.

Hendi pun menunjukkan foto tentang bagaimana perbedaan Kali Semarang sebelum dan sesudah kebijakan itu. Serta gambar masjid yang terletak di pinggir Kali Mberok, Kota Semarang, sebelum dan sesudah kebijakan itu dilaksanakan.

Sementara untuk pengelolaan sampah, lanjut Hendi, pihaknya melakukan upaya pengolahan limbah sampah menjadi energi listrik dan gas. Sebagian limbah juga dijadikan bata ecobrick dan aspal plastik yang dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan sejumlah proyek di Semarang. 

“Kami juga menggiatkan 220 bank sampah yang tersebar di 177 kelurahan,” ujarnya.

Bukan sekadar pengelolaan sampah, Hendi mengatakan, Politik Hijau Kota Semarang juga menyasar menjadi green city. Selain mengeluarkan peraturan tentang bangunan gedung hijau, Hendi mengaku pihaknya juga mengarah ke pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (panas matahari), bayu (angin) dan hidro (air).

Menurut Hendi, dirinya tak bisa melakukan semua itu tanpa dukungan dari PDIP. Hendi dan kepala daerah PDIP lainnya sejak awal memang selalu diingatkan dan ditanamkan nilai bahwa berpolitik bukan sekadar memenangkan pemilihan.

“Namun bagaimana politik itu harus meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat yang salah satunya menjaga kualitas lingkungan,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER