HUKUM

Yasonna Laoly: Tindak Pidana Pencucian Uang Butuh Penanganan Serius

MONITOR, Jakarta – Kasus tindak pidana pencucian uang menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia mengakui masalah tindak pidana pencucian uang di Indonesia makin meresahkan dan butuh penanganan serius.

“Indonesia perlu lebih terstruktur menangani tindak pidana pencucian uang karena bisa terkait dengan banyak jenis kejahatan lainnya, seperti narkoba, human trafficking, bahkan sampai terorisme,” kata Yasonna Laoly ketika berdiskusi bersama Kepala PPATK, Selasa (16/2/2021).

Dari pertemuan itu, Yasonna mendapati informasi tentang sejumlah modus mencengangkan yang dilakukan para pelaku tindak kejahatan dalam meraup fulus sebesar-besarnya.

Yasonna mengatakan, pihak PPATK sempat menginginkan upaya konkrit untuk menekan potensi transaksi pencucian uang. Salah satu rencananya, yakni membatasi jumlah transaksi tunai maksimal sebesar Rp 100 juta.

“Kami juga sempat membahas tentang keinginan PPATK membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta demi menekan praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi serta terorisme di Indonesia,” tandas Yasonna.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

8 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

9 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

11 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

11 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

11 jam yang lalu