Ketua DPP PDIP dan juga Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly (dok: Harianhaluan)
MONITOR, Jakarta – Kasus tindak pidana pencucian uang menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia mengakui masalah tindak pidana pencucian uang di Indonesia makin meresahkan dan butuh penanganan serius.
“Indonesia perlu lebih terstruktur menangani tindak pidana pencucian uang karena bisa terkait dengan banyak jenis kejahatan lainnya, seperti narkoba, human trafficking, bahkan sampai terorisme,” kata Yasonna Laoly ketika berdiskusi bersama Kepala PPATK, Selasa (16/2/2021).
Dari pertemuan itu, Yasonna mendapati informasi tentang sejumlah modus mencengangkan yang dilakukan para pelaku tindak kejahatan dalam meraup fulus sebesar-besarnya.
Yasonna mengatakan, pihak PPATK sempat menginginkan upaya konkrit untuk menekan potensi transaksi pencucian uang. Salah satu rencananya, yakni membatasi jumlah transaksi tunai maksimal sebesar Rp 100 juta.
“Kami juga sempat membahas tentang keinginan PPATK membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta demi menekan praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi serta terorisme di Indonesia,” tandas Yasonna.
MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), meninjau langsung…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Mesir untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta - Gelaran Wisuda ke-19 Universitas Islam Depok (UID) pada Sabtu (17/01/2026) menjadi momen…
MONITOR, Jakarta - Komisi V menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport…
MONITOR, Bogor - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13 Jakarta berhasil menciptakan inovasi permen herbal…
MONITOR, Bone - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan program hilirisasi ayam terintegrasi di…