Ketua DPP PDIP dan juga Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly (dok: Harianhaluan)
MONITOR, Jakarta – Kasus tindak pidana pencucian uang menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia mengakui masalah tindak pidana pencucian uang di Indonesia makin meresahkan dan butuh penanganan serius.
“Indonesia perlu lebih terstruktur menangani tindak pidana pencucian uang karena bisa terkait dengan banyak jenis kejahatan lainnya, seperti narkoba, human trafficking, bahkan sampai terorisme,” kata Yasonna Laoly ketika berdiskusi bersama Kepala PPATK, Selasa (16/2/2021).
Dari pertemuan itu, Yasonna mendapati informasi tentang sejumlah modus mencengangkan yang dilakukan para pelaku tindak kejahatan dalam meraup fulus sebesar-besarnya.
Yasonna mengatakan, pihak PPATK sempat menginginkan upaya konkrit untuk menekan potensi transaksi pencucian uang. Salah satu rencananya, yakni membatasi jumlah transaksi tunai maksimal sebesar Rp 100 juta.
“Kami juga sempat membahas tentang keinginan PPATK membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta demi menekan praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi serta terorisme di Indonesia,” tandas Yasonna.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pesantren memiliki peran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada…
MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an harus menjadi…