Ketua DPP PDIP dan juga Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly (dok: Harianhaluan)
MONITOR, Jakarta – Kasus tindak pidana pencucian uang menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia mengakui masalah tindak pidana pencucian uang di Indonesia makin meresahkan dan butuh penanganan serius.
“Indonesia perlu lebih terstruktur menangani tindak pidana pencucian uang karena bisa terkait dengan banyak jenis kejahatan lainnya, seperti narkoba, human trafficking, bahkan sampai terorisme,” kata Yasonna Laoly ketika berdiskusi bersama Kepala PPATK, Selasa (16/2/2021).
Dari pertemuan itu, Yasonna mendapati informasi tentang sejumlah modus mencengangkan yang dilakukan para pelaku tindak kejahatan dalam meraup fulus sebesar-besarnya.
Yasonna mengatakan, pihak PPATK sempat menginginkan upaya konkrit untuk menekan potensi transaksi pencucian uang. Salah satu rencananya, yakni membatasi jumlah transaksi tunai maksimal sebesar Rp 100 juta.
“Kami juga sempat membahas tentang keinginan PPATK membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta demi menekan praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi serta terorisme di Indonesia,” tandas Yasonna.
MONITOR, Jakarta - Satuan Siber (Satsiber) TNI menggelar Latihan Siber TNI Tahun Anggaran 2025 dengan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis…
MONITOR, Jawa Tengah - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi fenomena pengibaran bendera…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan siap mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo…