MONITOR, Jakarta – Kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) di masa pandemi menjadi salah satu pemicu peserta didik berhenti sekolah karena pernikahan dini.
Selain itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan siswa juga memilih bekerja membantu ekonomi keluarga karena orangtua kehilangan pekerjaan.
“Ketika anak menikah atau bekerja, maka secara otomatis berhenti sekolah,” ujar Retno dalam keterangan persnya, Rabu (17/2/2021).
Data tersebut diperoleh usai KPAI melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah di masa pandemi pada 8 provinsi, yakni seluruh provinsi di Pulau Jawa ditambah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bengkulu.
“Ternyata beberapa Kepala Sekolah menyampaikan bahwa ada peserta didiknya yang putus sekolah, karena beberapa sebab, misalnya tidak memiliki alat daring, kalaupun punya tidak mampu membeli kuota internet, sehingga anak-anak tersebut selama berbulan-bulan tidak mengikuti PJJ, dan akhirnya ada yang memutuskan bekerja dan menikah,” terang Retno.
“Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya berkisar 15-18 tahun,” sambungnya.
Dikatakan Retno, pihak sekolah mengetahui siswanya menikah atau bekerja dari kunjungan ke rumah orangtua peserta didik, berawal dari tidak munculnya anak-anak tersebut saat PJJ berlangsung dan tidak pernah lagi mengumpulkan tugas.
Saat didatangi walikelas dan guru Bimbingan Konseling, sekolah baru mengetahui bahwa siswa yang bersangkutan mau menikah, atau sudah menikah, atau sudah bekerja.