PERTANIAN

Universitas Undana Kupang Turut Sukseskan Food Estate Sumba Tengah

MONITOR, Kupang – Dekan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Damianus Adar meminta seluruh dosen, para peneliti dan mahasiswanya turun langsung membantu kegiatan para petani dalam mengembangkan program jangka panjang food estate di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Damianus, program tersebut perlu mendapat dukungan mengingat food estate adalah harapan baru dalam memenuhi pangan berkelanjutan untuk kenutuhan rakyat Indonesia Timur.

“Saya selaku dekan dan atas nama seluruh civitas academika fakultas pertanian Undana menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap pengembangan Food Estate di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena itu, saya minta kepada para dosen, peneliti dan mahasiswa agar dapat berkontribusi di dalam pengembangan program food estate,” kata Damianus, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurut Damianus, kebijakan pemerintah dalam merancang program food estate dinilai sudah tepat, bahkan bisa menjadi solusi di tengah munculnya ancaman krisis pangan yang melanda dunia akibat pandemi Covid 19.

“Food estate ini adalah program yang bisa memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan bermutu bagi masyarakat di Provinsi NTT,” katanya.

Sebagai informasi, jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan percepatan perkembangan food estate dengan mengalokasikan berbagai bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian seperti pupuk, benih unggul, alsintan dan juga pembuatan sumur bor solar shell yang terintegrasi dengan infrastruktur lainya.

Ada 11 Desa yang menjadi titik sentral kegiatan food estate di Kabupaten Sumba Tengah. Kesebelas desa itu diantaranya Desa Wairasa, Umbu Mamijuk, Umbu Pabal Selatan, Umbu Langgang, Anakalang, Wailawa, Tana Modu, Oka Waci dan Makatakeri.

Sedangkan sistem pola tanam yang akan dijalankan pada tahap I adalah pola tanam jagung-padi-jagung, kemudian pola tanam tahap II jagung-padi-jagung dan pola tanam III jagung-padi-jagung serta tambahan polanya ialah sapi-jeruk-kelapa. Adapun dari hasil hitung-hitungan sementata, total luasan tersebut bisa mendulang untung hingga Rp 123 miliar.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan bahwa program food estate di Kabupaten Sumba Tengah terus menunjukan perkebangan yang signifikan. Diantaranya pertumbuhan vegetatif padi yang baik karena dukungan pembinaan teknis, air dari sumur pompa, pupuk dan benih unggul yang telah didistribusikan.

Di samping itu, kata Kuntoro, Kementan juga sudah melakukan pengembangan food estate di beberapa Provinsi seperti Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur. Dua diantaranya bahkan sudah memasuki masa panen, yakni di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Humbahas.

“Di pulang pisau Kalteng, sudah mulai panen dan hasilnya sangat mengembirakan. Kemudian di Kabupaten Humbahas juga sudah mulai panen bawang dengan hasil yang juga tidak mengecewakan. Minggu depan adalah puncaknya,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

13 menit yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

2 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

2 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

3 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

6 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

13 jam yang lalu