Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan merevisi UU ITE yang selama ini dinilai merugikan banyak kalangan. Banyak korban terkriminalisasi akibat sejumlah pasal yang dinilai multitafsir dalam UU ITE ini.
Terkait usulan yang digagas Presiden Joko Widodo ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan setuju dan mendukung revisi UU ITE.
Menurut Mu’ti, keberadaan UU ITE sejak awal justru sudah menuai penolakan banyak kalangan. Apalagi, beberapa pasal didalamnya dinilai tumpang tindih dengan UU lain.
“Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan. Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain,” kata Abdul Mu’ti, dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…
MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…
MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…