Presiden Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Keberadaan UU ITE belakangan ini dikeluhkan masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat saling melaporkan aduan ke polisi dan menjadikan UU ITE sebagau salau satu rujukan hukumnya.
Fakta tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, dijelaskan Jokowi, semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Menyikapi permasalahan ini, Jokowi pun memerintahkan Kapolri untuk bersikap lebih selektif dalam menghadapi semua bentuk laporan pengaduan masyarakat yang masuk.
Jokowi pun meminta agar Kapolri beserta jajarannya berhati-hati dalam menerjemahkan maksud dari pasal-pasal yang dianggap multitafsir, atau pasal karet.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,” imbuh Jokowi mengingatkan.
“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” sambungnya lagi.
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…
MONITOR, Kediri – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, KH. Fahim Royani,…