Presiden Joko Widodo
MONITOR, Jakarta – Keberadaan UU ITE belakangan ini dikeluhkan masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat saling melaporkan aduan ke polisi dan menjadikan UU ITE sebagau salau satu rujukan hukumnya.
Fakta tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, dijelaskan Jokowi, semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Menyikapi permasalahan ini, Jokowi pun memerintahkan Kapolri untuk bersikap lebih selektif dalam menghadapi semua bentuk laporan pengaduan masyarakat yang masuk.
Jokowi pun meminta agar Kapolri beserta jajarannya berhati-hati dalam menerjemahkan maksud dari pasal-pasal yang dianggap multitafsir, atau pasal karet.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,” imbuh Jokowi mengingatkan.
“Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” sambungnya lagi.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…
MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…
MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…
MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…