HUKUM

IPW: Polri Tak Perlu Panggil dan Periksa Novel Baswedan, Hanya Buang-buang Waktu

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai cuitan Novel Baswedan di akun media sosial twitter pribadinya terkait meninggalnya Ustadz Maaher at-Thuwailibi sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK-Polri.

Meski demikian, menurut Neta Polri tidak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu.

“Ind Police Watch (IPW) menilai cuitan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis. Pertama, novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

“Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK,” tegas Neta.

Neta menegaskan sebagai anggota masyarakat sangat wajar novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas novel sebgai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah-olah novel hendak mengintervensi polri.

“Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” terang Neta.

Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tersebut? IPW lanjut Neta menilai tidak perlu. Apalagi kata Neta kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” pungkas Neta.

Recent Posts

Kemenperin Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh,…

4 jam yang lalu

Puan Terima Kunjungan Ketua MPR Tiongkok, Singgung Bencana Alam Landa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan…

12 jam yang lalu

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi Petugas Haji di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…

16 jam yang lalu

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran Modal Kunci Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…

17 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dampingi Kades Petahunan Bertemu Sekdis PU SDA Jatim, Mendesak Penanganan Abrasi Kali Asem

MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

19 jam yang lalu