HUKUM

IPW: Polri Tak Perlu Panggil dan Periksa Novel Baswedan, Hanya Buang-buang Waktu

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai cuitan Novel Baswedan di akun media sosial twitter pribadinya terkait meninggalnya Ustadz Maaher at-Thuwailibi sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK-Polri.

Meski demikian, menurut Neta Polri tidak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu.

“Ind Police Watch (IPW) menilai cuitan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis. Pertama, novel sebagai aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota polri yang sudah mengundurkan diri. Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

“Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK,” tegas Neta.

Neta menegaskan sebagai anggota masyarakat sangat wajar novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas novel sebgai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah-olah novel hendak mengintervensi polri.

“Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” terang Neta.

Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tersebut? IPW lanjut Neta menilai tidak perlu. Apalagi kata Neta kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” pungkas Neta.

Recent Posts

Kemenperin Klaim Desain Kemasan Berperan Penting Angkat Daya Saing Produk IKM

MONITOR, Jakarta - Fungsi kemasan tak sekadar menjadi pemanis atau pelindung bagi sebuah produk, tetapi…

2 jam yang lalu

DPR Berperan Batalkan Program Rumah Subsidi 18 Meter Persegi yang Tak Manusiawi

MONITOR, Jakarta - Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akhirnya membatalkan usulan soal wacana pengecilan…

2 jam yang lalu

PT JMTO Raih Prestasi di Turnamen Tenis Meja Direktorat Operasi Jasa Marga 2025

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mempererat sinergi dan semangat sportivitas antarunit kerja, Direktorat Operasi PT…

3 jam yang lalu

PB IKA-PMII Priode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunanya!

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) priode…

3 jam yang lalu

40 Jemaah Masih Dirawat di Saudi, KUH Rilis Nomor yang Bisa Dihubungi Keluarga

MONITOR, Jeddah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H selesai pada 11 Juli 2025 seiring…

4 jam yang lalu

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

7 jam yang lalu