POLITIK

Buronan Interpol Kabur, DPR Pertanyakan Keamanan Imigrasi Bali

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, atas kaburnya buronan interpol atas nama Andrew Ayer.

Seperti diketahui, Andrew Ayer kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

“Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia buronan interpol tersebut, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Azis pun meminta kepada pihak imigrasi untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polri agar dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu cepat.

Menurut Azis, langkah tersebut sangat penting agar jangan sampai pelaku sudah keluar dari Bali dan sulit untuk ditemukan.

“Pulau Dewata tidak terlalu besar tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku, pihak imigrasi harus bertanggungjawab dalam hal ini,” ujarnya.

Azis berharap agar ke depannya, pihak imigrasi dapat lebih memperketat pengamanan dan pengawalan terhadap para tahanan dalam melakukan pemindahan.

Azis juga meminta pihak imigrasi menambah jumlah personel saat bertugas dan jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali.

“Karena jika yang lari merupakan tahanan berbahaya, tentunya akan mengancam bangsa dan negara kita,” katanya.

Sebelumnya, buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 13.20 Wita.

“Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia,” ungkap Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, dalam konferensi pers di Badung, Bali, Sabtu (13/2/2021).

Suhendra mengatakan, Andrew Ayer merupakan buronan interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.

Recent Posts

Di Forum Parlemen Dunia, Wakil Ketua BKSAP Dorong Optimalisasi Peran Perempuan pada Proses Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…

1 jam yang lalu

Timnas RI U-17 Lolos ke Piala Dunia, Puan: Garuda Muda Harapan dan Kebanggaan Seluruh Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…

1 jam yang lalu

Diapresiasi, Dukungan DPR untuk Isu Krisis Kemanusiaan Myanmar di Forum Global

MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…

2 jam yang lalu

Prof Rokhmin Ingatkan Kepala Daerah Jujur dan Akurat Laporkan Stok Pangan ke Presiden RI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…

2 jam yang lalu

Harapan Haji Ideal dan Peran BPH Tahun 2025

Oleh: H. Husny Mubarok Amir Pelaksanaan Haji yang ideal tentu menjadi harapan semua kalangan, baik…

2 jam yang lalu

Sertifikat Halal Jadi Trade Barrier Dengan Amerika

MONITOR, Jakarta - National trade estimate report tertanggal 6 April 2025 dari pemerintah amerika mengkritisi…

3 jam yang lalu