Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Mencuatnya tudingan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Din Syamsudin, sebagai tokoh radikal menuai sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin sebagai tokoh yang radikal.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” kata Mahfud MD tegas, Sabtu (13/2/2021).
Sebaliknya, dikatakan Mahfud MD, sosok Din Syamsudin justru mrupakan pengusung konsep moderasi beragama di Indonesia. Hal ini sejalan dengan misi yang dijalankan pemerintah saat ini.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah,” terang Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. Tudingan ini pun menjadi bola liar dan menuai kritik banyak kalangan.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…
MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…
MONITOR, Bali - Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sebagai salah satu legislator…