Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (dok; net)
MONITOR, Jakarta – Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan diputuskan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, yang akan dimulai pada 7 Maret 2021 mendatang. Hal demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Ketegasan apakah (pembahasan) RUU Pemilu dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan pada Masa Sidang depan (Masa Sidang IV). Kita akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR,” kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (10/2/2021).
Ia pun menjelaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi perhatian semua pihak di Parlemen, sehingga penentuan Prolegnas Prioritas 2021 belum ditetapkan.
Menurut Dasco, hal itu disebabkan karena DPR RI masih menyerap aspirasi dan saling berkomunikasi antar-partai politik di DPR RI.
“Pada Masa Sidang depan akan kita bicarakan lebih lanjut dalam Bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021. Di sana akan diputuskan bersama apakah lanjut atau tidak,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…