PEMERINTAHAN

BPN Serahkan 755 Sertifikat Bagi Mantan Kombatan GAM

MONITOR, Pidie Jaya – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Wamen ATR/Waka BPN berkesempatan untuk menyerahkan sertifikat Hak Milik bagi mantan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik sebanyak 755 sertifikat di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021). Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 di Pidie Jaya. 

Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra menyerahkan secara langsung kepada 2 orang perwakilan penerima secara simbolis.

“Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat,” ungkap Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan bahwa semua ini adalah tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN.

“Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus berjuang membereskan sisa luka-luka lama konflik di Aceh. Paling tidak hari ini kita maju satu langkah besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan,” pesan Wamen ATR/Waka BPN.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan pembangunan yang harus dilakukan yaitu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Perlu strategi yang khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya yaitu dengan redistribusi tanah yaitu dengan cara melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini model untuk belajar,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya, Aji Ayub Abas mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara.

“Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya,” tutur Bupati Pidie Jaya. 

Selain itu, Bupati Pidie Jaya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wamen ATR/Waka BPN.

“Terima kasih kepada Bapak Wamen yang telah hadir dan menyerahkan sertipikat tanah hasil mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik. Ini merupakan sejarah penting bagi kami,” tambah Aji Ayub Abas.

Setelah selesai menyerahkan sertifikat, Wamen ATR/Waka BPN bersama dengan Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh meninjau langsung lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh.

Recent Posts

Pelemahan Rupiah Cerminkan Tantangan Domestik dan Turunnya Kepercayaan Investor

MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…

41 menit yang lalu

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo,…

2 jam yang lalu

Kinerja Bank Indonesia Harus Diukur dari Dampaknya bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Keberhasilan Bank Indonesia tidak cukup diukur dari capaian indikator kinerja yang melampaui…

3 jam yang lalu

Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern kepada TNI

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara…

4 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2…

6 jam yang lalu

Komnas Haji Kembali Buka Posko Pengaduan Haji 2026, Fokus Kawal Layanan Puncak ARMUZNA

MONITOR, Makkah — Komnas Haji Indonesia kembali membuka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447…

6 jam yang lalu