BERITA

Maaher Meninggal, Novel Baswedan: Orang Sakit, Kenapa Ditahan?

MONITOR, Jakarta – Penyidik senior KPK Novel Baswedan turut berduka cita atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi, di dalam Rutan Bareskrim Polri tadi malam, Senin 8 Februari 2021.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri,” kata Novel Baswedan, Selasa (9/2/2021).

Ia pun menyayangkan sikap Polri yang menahan Maaher atas kasus ujaran kebencian yang membelitnya saat itu. Sekalipun kondisinya sakit, Maaher pun tetap ditahan.

“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?” kritik sepupu Anies Baswedan ini.

Novel menyebut sikap aparat sangat keterlaluan dengan menahan Maaher dan terus memproses perkara hukumnya.

“Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” tandas Novel.

Recent Posts

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…

1 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…

2 jam yang lalu

Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Mediator dan Civil Society

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…

6 jam yang lalu

IPW Nilai Perpol 10/2025 sebagai Langkah Berani Kapolri Hadapi Badai ‘VUCA’

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…

9 jam yang lalu

Menag Ungkap Peran Penting Mediator Negara dan Umat

MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…

10 jam yang lalu

Analis Nilai Perkap 10/2025 terkait Penugasan Polri di Luar Struktur Masih Dalam Koridor Konstitusional

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…

12 jam yang lalu