HUKUM

KPK-Polri Bakal Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk saling memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi.

“Hari ini kami sungguh berbahagia menerima kedatangan Kapolri, kedatangan Kapolri memang kami tunggu-tunggu terkait dengan bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi, tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerjasama saling memperkuat pemberantasan korupsi,” ungkapnya usai pertemuan dengan Kapolri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan kunjungannya ke KPK guna membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang dalam hal pemberantasan korupsi.

“Ada beberapa hal yang memang ke depan akan makin kami perkuat, salah satunya adalah bagaimana kami sama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM karena kami memang ada MoU (nota kesepahaman), kemudian kegiatan di bidang pencegahan,” ujarnya.

Pencegahan korupsi, lanjut Listyo, terkait dengan program-program penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan.

“Seperti kita ketahui bahwa pemerintah dalam hal ini banyak melakukan kegiatan refocussing dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tentunya, ini harus kami jaga agar bisa berjalan dengan baik, kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya dikurangi risiko-risiko kebocoran yang ada,” katanya.

Selanjutnya, Listyo menyampaikan, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk joint investigation atau investigasi gabungan dan juga supervisi antaraparat penegak hukum. Listyo menyatakan bahwa pihaknya sepakat melakukan sinergi dalam bentuk investigasi gabungan tersebut.

“Tentunya kegiatan terkait dengan penindakan di lapangan juga kami akan terus bersinergi, termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi,” ungkapnya.

Selain itu, Listyo menambahkan, juga terkait dengan masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum. Hal ini perlu ada kesepatakan.

“Supervisi ini ke depan KPK, kejaksaan, maupun kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenag dan Kemenkop Sinergi Penguatan Koperasi Pesantren dan Rumah Ibadah

MONITOR, Tangerang - Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi menyepakati kerja sama penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja…

2 menit yang lalu

Soroti Konflik PBNU, KH Matin Syarkowi: Islah Jalan Terbaik

MONITOR, Jakarta - Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perhatian publik menyusul…

3 jam yang lalu

Tuntaskan Krisis Cs-137, BPOM Lepas Ekspor Rempah Raksasa ke AS

MONITOR, Jakarta - Gerak cepat Kepala BPOM Taruna Ikrar mengembalikan kepercayaan FDA, memastikan rempah Indonesia…

3 jam yang lalu

DPR Nilai Rakernas Kemenag 2025 Sejalan dengan Kebijakan Presiden

MONITOR, Tangerang - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menilai Rapat Kerja Nasional…

5 jam yang lalu

KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan ADKASI Perkuat Ekosistem Usaha

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi…

8 jam yang lalu