HUKUM

KPK-Polri Bakal Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk saling memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi.

“Hari ini kami sungguh berbahagia menerima kedatangan Kapolri, kedatangan Kapolri memang kami tunggu-tunggu terkait dengan bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi, tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerjasama saling memperkuat pemberantasan korupsi,” ungkapnya usai pertemuan dengan Kapolri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan kunjungannya ke KPK guna membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang dalam hal pemberantasan korupsi.

“Ada beberapa hal yang memang ke depan akan makin kami perkuat, salah satunya adalah bagaimana kami sama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM karena kami memang ada MoU (nota kesepahaman), kemudian kegiatan di bidang pencegahan,” ujarnya.

Pencegahan korupsi, lanjut Listyo, terkait dengan program-program penanganan pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan.

“Seperti kita ketahui bahwa pemerintah dalam hal ini banyak melakukan kegiatan refocussing dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tentunya, ini harus kami jaga agar bisa berjalan dengan baik, kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya dikurangi risiko-risiko kebocoran yang ada,” katanya.

Selanjutnya, Listyo menyampaikan, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk joint investigation atau investigasi gabungan dan juga supervisi antaraparat penegak hukum. Listyo menyatakan bahwa pihaknya sepakat melakukan sinergi dalam bentuk investigasi gabungan tersebut.

“Tentunya kegiatan terkait dengan penindakan di lapangan juga kami akan terus bersinergi, termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi,” ungkapnya.

Selain itu, Listyo menambahkan, juga terkait dengan masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum. Hal ini perlu ada kesepatakan.

“Supervisi ini ke depan KPK, kejaksaan, maupun kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah,” ujarnya.

Recent Posts

Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…

2 jam yang lalu

Banyak Kasus Intoleransi, DPR: Beribadah adalah Hak Konstitusional dan Dilindungi Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…

2 jam yang lalu

Kemendagri Siap Fasilitasi Integrasi Masjid, Termasuk dalam RPJMD

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…

3 jam yang lalu

DPR Soroti Kasus di Karawang, Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan…

5 jam yang lalu

Kemenag Kick Off MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi melakukan…

5 jam yang lalu

Menag Sebut Umrah dan Haji Jalur Laut Berpotensi Dibuka

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah…

5 jam yang lalu