Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, (dok: Republika)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) dinilai bukan menjadi sebuah masalah yang besar.
Sekretaris Umum Pimpinan Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia mengatakan, di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan.
“Kalau saya cermati subtansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945,” tutur Abdul Mu’ti, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan.
“Sekolah adalah miniatur kerukunan intern dan antar umat beragama. Yang perlu ditanamkan adalah wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai, dan terbuka sehingga terbina persatuan di tengah kebhinekaan suku, budaya, dan agama,” tandas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…