NASIONAL

Mendagri Terbitkan Aturan PPKM Mikro dan Posko Covid-19 RT/RW

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Instruksi tersebut ditandatangani oleh Tito Karnavian pada 5 Februari 2021, dengan secara khusus ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

“Diinstruksikan kepada gubernur dan bupati, wali kota untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” ungkap Tito dalam Surat Instruksi tersebut seperti dikutip di Jakarta pada Senin (8/2/2021).

Pemberlakuan PPKM Mikro didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah, yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di satu RT), zona oranye (6-10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT).

“Mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan,” ujar Tito.

Selain itu, Instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro juga lebih longgar dibandingkan PPKM sebelumnya yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali pada 11 Januari-8 Februari 2021.

PPKM Mikro mengizinkan kegiatan makan dan minum di restoran serta kegiatan rohani di tempat ibadah dengan pembatasan kapasitas warga sebanyak 50 persen dan disertai penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Selain itu, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan kini berlaku hingga pukul 21.00 dengan disertai penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Kegiatan konstruksi juga boleh berlangsung 100 persen dengan protokol kesehatan ketat. Sementara itu, kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

Recent Posts

Komdigi Panggil Paksa Meta dan Google, Berikan Teguran Keras Terkait PP TUNAS

MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…

1 jam yang lalu

UIN Jakarta Masuk 30 Besar Nasional Versi SCImago 2026, Unggul di Berbagai Bidang Keilmuan

MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…

3 jam yang lalu

618 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Utama hingga H+8

MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

5 jam yang lalu

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Cepat dan Mudah Diakses, JKP hingga Pelatihan Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…

6 jam yang lalu

Singgung Kasus Kuota Haji, LSAK Dorong KPK Gandeng Pesantren

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…

18 jam yang lalu

3,7 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga Akhir Periode Arus Mudik dan Balik Idulfitri 1447H

MONITOR, Jakarta - Hingga akhir periode arus mudik dan Balik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Jasa…

19 jam yang lalu