ENERGI

Chevron Diminta Kembalikan Pembangkit Listrik Cogen ke Negara

MONITOR, Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan pembangkit listrik chevron seharusnya dikembalikan ke negara. Ya, itu harusnya dilakukan seiring akan diambil alihnya operasi Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan mulai 9 Agustus 2021 PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

“Pengembalian WK Blok Rokan itu ternyata tidak secara menyeluruh, ada beberapa teknologi dan asset yang tidak sepenuhnya dikembalikan kepada bangsa ini, di antaranya teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan Pembangkit Listrik. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) masih belum bersedia memberikan satu formula dari empat formula EOR, yang selama ini digunakan dalam eksplorasi dan ekspoitasi minyak di Blok Rokan,” kata Fahmy melalui keterangan tertulis yang diterima MONITOR di Jakarta, Senin (8/2).

Menurutnya, pembangkit listrik Cogen yang kini dikelola oleh PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), yang merupakan anak perusahaan CPI. Pembangkit Cogen memasok keperluan listrik dan uap di WK Rokan dengan kapasitas listrik 300 MW dan uap 3.140 MMBTU. PT MCTN, yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh Chevron Standar Limited (CSL), berkontrak dengan CPI untuk menyediakan listrik dan uap dengan mengoperasikan PLTG Cogen.

“Kontrak itu akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya kontrak CPI di Blok Rokan. Semua komponen biaya investasi dan biaya operasi PLTGU Cogen dibayar oleh CPI melalui pembayaran bulanan selama masa kontrak. Namun, Pemerintah telah mengganti biaya investasi pembangunan Aset Cogen, biaya operasi dan pemeliharaan, dan nilai finansial dari pemegang saham selama masa kontrak yang diperhitungkan dalam skema Cost of Recovery (CoR),” imbuhnya.

“Dengan habisnya masa kontrak CPI di WK Rokan, PLTGU Cogen seharusnya dikembalikan kepada negara. Alasannya, biaya pembangunan (investment expenditures) dan biaya operasional (operational expenditures) pembangkit itu sudah sepenuhnya diganti oleh negara kepada CPI. Regime contract yang digunakan CPI di WK Rokan adalah CoR, negara melalui APBN mengganti semua biaya investasi dan biaya operasional dalam pengelolaan Blok Rokan, termasuk pembangunan dan pengoperasian PLTGU Cogen,” tambah Fahmy.

Lebih-lebih lanjut Fahmy, pembangkit listrik itu sudah dioperasikan selama 20 tahun, yang menurut perhitungan nilai buku sudah habis atau tinggal nilai residu. Tidak ada alasan bagi PT MCTN untuk tidak mengembalikan PLTGU Cogen kepada negara, lalu negara menyerahkan pengelolaan berikutnya kepada PLN. Apalagi PLN juga sudah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan listrik di WK Blok Rokan. Bahkan PLN sudah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) dengan PT PHR.

“Kalau bersikeras tidak mengembalikan PLTGU Cogen kepada negara, PT MCTN tidak dapat menjual listriknya lantaran kebutuhan listrik Blok Rokan ke depan dipasok oleh PLN. PT MCTN juga tidak dapat menjual listrik, baik kepada konsumen industri maupun pelanggan rumah tangga. Dengan demikian, PLTGU Cogen, yang tidak dikembalikan kepada negara, berpotensi menjadi barang rongsokan,” tutup Fahmy.

Recent Posts

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

45 menit yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

14 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

18 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

19 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

19 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

1 hari yang lalu