Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna/ dok: Boy Rivalino
MONITOR, Depok – Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19 dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
Pradi dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Sabtu (30/01/2021).
Suami dari Martha Catur Wurihandini itu sempat mengalami masa kritis pada 4 Februari 2021 kemarin, lantaran terjadi permasalahan pada pernapasannya. Namun, saat ini kondisi Pradi Supriatna sudah kembali membaik.
“Melewati masa kritis butuh perjuangan. Kita seperti sudah di dua alam, antara selesai atau lanjut, dan di sini semua kita lakukan sendiri,” kata Pradi melalui pesan WhatsApp, Minggu (07/02).
“Namun Alhamdulillaah, masa kritis sudah bisa saya lewati berkat doa dari sahabat semua. Jaga keluarga kita dari penyakit (Covid-19) ini,” sambung Pradi melanjutkan.
Pradi pun meminta warga masyarakat untuk terus patuh terhadap protokol kesehatan (protkes), dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu, Pradi juga berharap, agar masyarakat bisa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.
“Semoga rekan-rekan bisa terus menjaga kesehatan. Karena sangat tidak nyaman sakit Corona ini. Terima kasih,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU)…
MONITOR, Bandung - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri perhiasan di dalam negeri agar semakin inovatif…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air dengan menggunakan Surat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri manufaktur nasional melalui transformasi teknologi digital…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius terhadap gelombang pemutusan hubungan…