Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti fenomena munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, beeberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, keberadaan Pasar Muamalah itu dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.
Lebih lanjut, Ma’ruf menilai adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.
“Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat ransaksi kita menggunakan mata uang Rupiah,” tutur Ma’ruf Amin, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya, penegakan hukum atas kasus tersebut penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.
“Karena sistem negara kita sudah ada aturannya, agaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…