Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti fenomena munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, beeberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, keberadaan Pasar Muamalah itu dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.
Lebih lanjut, Ma’ruf menilai adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.
“Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat ransaksi kita menggunakan mata uang Rupiah,” tutur Ma’ruf Amin, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya, penegakan hukum atas kasus tersebut penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.
“Karena sistem negara kita sudah ada aturannya, agaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mulai mempersiapkan regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pemerintah melakukan harmonisasi…
MONITOR, Medan - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Pendidikan Reguler (Dikreg)…
MONITOR, Jakarta - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Nasional Diseminasi Hasil…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menanggapi Resolusi tentang ‘Penyelesaian Damai…
MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi membuka Paviliun Halal Indonesia pada The 7th Japan International Food…