MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti fenomena munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, beeberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, keberadaan Pasar Muamalah itu dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.
Lebih lanjut, Ma’ruf menilai adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.
“Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat ransaksi kita menggunakan mata uang Rupiah,” tutur Ma’ruf Amin, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya, penegakan hukum atas kasus tersebut penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.
“Karena sistem negara kita sudah ada aturannya, agaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi,” terangnya.
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…