MONITOR, Mamuju – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerjunkan anggota Tim Jasmapala (Jasamarga Pecinta Alam) ke lokasi bencana alam gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Menurut Ketua Umum Jasmapala Jajang Sahara Nur, anggota Tim Jasmapala bertolak ke Kabupaten Mamuju guna membantu proses evakuasi dan bantuan darurat untuk korban bencana alam gempa bersama Tim Gabungan dari beberapa lembaga Pemerintah dan swasta.
Proses penanganan pasca bencana ini memakan waktu hingga dua belas hari, sejak 16 Januari 2021 hingga 28 Januari 2021.
“Tim melaksanakan evakuasi terhadap korban bencana gempa dengan menggunakan peralatan estrikasi serta membuat pipanisasi dan penampungan air bersih,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selain melaksanakan evakuasi, tim juga membantu mendistribusikan logistik dari BPBD dan beberapa anggota sebagai donatur yang memang dikumpulkan untuk membantu pada bencana gempa di Sulawesi Barat.
“Karena sulitnya medan untuk jalur distribusi logistik, tim Jasmapala membantu dalam membuka akses jalur distribusi dengan berkordinasi dengan lembaga Pemerintah sehingga dapat mempercepat proses pengiriman distribusi bantuan,” ungkapnya.
Jasmapala merupakan bagian integral dari berbagai aksi kemanusiaan Jasa Marga Peduli. Anggota Jasmapala telah mengikuti sejumlah pelatihan untuk mendukung berbagai aksi kemanusiaan secara langsung di lokasi-lokasi yang terdampak bencana.
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…