Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (dok: Ace Hasan)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya SKB 3 Menteri terkait penggunaan seragam sekolah menuai perhatian Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily.
Ia menilai SKB tersebut sama sekali tidak memaksa dan tidak melarang penggunaan seragam beratribut khas agama di sekolah negeri.
“Ini artinya dikembalikan kepada sekolah itu sendiri, bukan berarti sekolah tidak mengajarkan agama,” ujar Ace Hasan, dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (3/2/2021) malam.
Menurut Politikus Golkar ini, cara berpakaian memang tidak boleh dipaksakan. Karena sekolah negeri milik semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang agamanya.
“Ini soal bagaimana kita membangun paradigma berpikir kita soal moderasi beragama, soal membangun pluralitas di negara yang kita cintai,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…
MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…
MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…