Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (dok: Ace Hasan)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya SKB 3 Menteri terkait penggunaan seragam sekolah menuai perhatian Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily.
Ia menilai SKB tersebut sama sekali tidak memaksa dan tidak melarang penggunaan seragam beratribut khas agama di sekolah negeri.
“Ini artinya dikembalikan kepada sekolah itu sendiri, bukan berarti sekolah tidak mengajarkan agama,” ujar Ace Hasan, dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (3/2/2021) malam.
Menurut Politikus Golkar ini, cara berpakaian memang tidak boleh dipaksakan. Karena sekolah negeri milik semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang agamanya.
“Ini soal bagaimana kita membangun paradigma berpikir kita soal moderasi beragama, soal membangun pluralitas di negara yang kita cintai,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti sejumlah persoalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi mengelar…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI menggelar Kick Off Event Annual International Conference on Islamic…
MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…