Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (dok: Ace Hasan)
MONITOR, Jakarta – Terbitnya SKB 3 Menteri terkait penggunaan seragam sekolah menuai perhatian Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily.
Ia menilai SKB tersebut sama sekali tidak memaksa dan tidak melarang penggunaan seragam beratribut khas agama di sekolah negeri.
“Ini artinya dikembalikan kepada sekolah itu sendiri, bukan berarti sekolah tidak mengajarkan agama,” ujar Ace Hasan, dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (3/2/2021) malam.
Menurut Politikus Golkar ini, cara berpakaian memang tidak boleh dipaksakan. Karena sekolah negeri milik semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang agamanya.
“Ini soal bagaimana kita membangun paradigma berpikir kita soal moderasi beragama, soal membangun pluralitas di negara yang kita cintai,” tandasnya.
MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…
MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…
MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Pascasarjana…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan, arus lalu lintas kembali…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…