Ilustrasi: Satgas TMMD Kodim Depok sedang memperbaiki rumah warga. (dok. istimewa)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan memperbaiki 87 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cipayung, tahun ini.
Puluhan RTLH tersebut merupakan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun lalu.
“Tahun ini ada 87 rumah yang akan diperbaiki. Ini usulan dari Musrenbang Tahun 2020,” ungkap Camat Cipayung Asloe’ah Madjri, Kamis (04/02).
Asloe’ah mengatakan, besaran anggaran untuk satu rumah tidak layak huni yaitu sebesar Rp 25 juta. Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Awalnya, kami mengajukan 98 RTLH, namun setelah diverifikasi, hanya 87 yang lolos,” terangnya.
Asloe’ah mengaku, sebanyak 43 rumah yang terdaftar dalam program RTLH tersebut tersebar di sejumlah RW di wilayah Kelurahan Pondok Jaya. Sisanya berada di kelurahan lain.
“Mudah-mudahan pembangunan segera terealisasi agar warga bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperluas pemanfaatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan…