Rabu, 24 April, 2024

87 Rumah di Kecamatan Cipayung Depok akan Diperbaiki

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan memperbaiki 87 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cipayung, tahun ini.

Puluhan RTLH tersebut merupakan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun lalu.

“Tahun ini ada 87 rumah yang akan diperbaiki. Ini usulan dari Musrenbang Tahun 2020,” ungkap Camat Cipayung Asloe’ah Madjri, Kamis (04/02).

Asloe’ah mengatakan, besaran anggaran untuk satu rumah tidak layak huni yaitu sebesar Rp 25 juta. Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

- Advertisement -

“Awalnya, kami mengajukan 98 RTLH, namun setelah diverifikasi, hanya 87 yang lolos,” terangnya.

Asloe’ah mengaku, sebanyak 43 rumah yang terdaftar dalam program RTLH tersebut tersebar di sejumlah RW di wilayah Kelurahan Pondok Jaya. Sisanya berada di kelurahan lain.

“Mudah-mudahan pembangunan segera terealisasi agar warga bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER