POLITIK

Ketua MPR Minta Pemerintah Optimalkan Pengawasan Izin Tinggal WNA

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mengoptimalkan pengawasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, khususnya di Papua, agar tidak terulang lagi kasus pelanggaran izin tinggal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bamsoet saat menanggapi terjadinya penyalahgunaan izin tinggal selama delapan tahun di Jayapura yang dilakukan oleh seorang WNA asal China.

“Meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mengoptimalkan kinerja Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Papua agar tidak terulang kembali kasus yang sama sehingga ketertiban di bidang imigrasi dapat diterapkan di lapangan,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Menurut Bamsoet, pemerintah juga harus berkomitmen untuk memperketat pengawasan orang asing di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan secara detail mengecek dokumen-dokumen yang dibawa.

Tujuannya, lanjut Politikus Partai Golkar itu, untuk mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran lainnya.

Mengenai kasus WNA asal China yang telah delapan tahun menyalahgunakan izin tinggal di Papua, Bamsoet meminta pemerintah yakni Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk segera memproses WNA asal China tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, Bamsoet mengatakan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga harus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah setempat, TNI dan Polri guna meminimalisir pelanggaran imigrasi yang kerap terjadi di Papua.

Apalagi, Bamsoet mencatat, sepanjang 2020 telah terjadi setidaknya 69 kasus pelanggaran izin tinggal di Papua.

Bamsoet juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada WNA yang menyalahi izin tinggal.

“Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk secara tegas memberikan sanksi kepada setiap WNA yang melakukan pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran hukum lainnya sesuai dengan hukum positif yang berlaku,” katanya. 

Recent Posts

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

2 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

9 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

12 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Pastikan Keselamatan Warga, Akhiri Kekerasan di Papua

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…

12 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

13 jam yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

13 jam yang lalu