Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak
MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Kemhan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan terhadap siapa saja yang terlibat dalam korupsi Asabri, tanpa pandang bulu,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Dahnil menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin kasus serupa terulang kembali di masa yang akan datang jika tidak dituntaskan saat ini juga.
“Kemhan tidak ingin ada preseden buruk seperti ini kembali terulang, apalagi disana ada hak-hak prajurit TNI yang selama ini menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.
Di samping itu, Dahnil menjamin bahwa hak-hak prajurit yang ada di Asabri hingga saat ini masih tetap aman.
“Uang dan hak prajurit di Asabri aman,” katanya menegaskan.
Seperti diketahui, Kejagung RI telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri dan para tersangka langsung ditahan.
Kasus dugaan korupsi tersebut menjadi skandal terbesar di Indonesia. Pasalnya, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp23 triliun berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…
MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…
MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…
MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…
MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…