Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan pelaku industri di Karawang
MONITOR, Karawang – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur para pelaku industri di Karawang, Jawa Barat, yang lalai laporkan perkembangan kasus Covid-19 yang menimpa karyawannya.
Alhasil, daerah Karawang sempat masuk dalam kawasan zona merah kasus Covid-19 selama enam minggu.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyadari, laporan perkembangan Covid-19 di Karawang juga lambat.
“Kemarin menegur industri-industri di Karawang yang telat atau tidak melaporkan kasus covid di pabriknya, sehingga tracing menjadi terlambat dan kasus menjadi berlipat,” kata Emil, Sabtu (30/1/2021).
Ia pun mengingatkan keterlambatan laporan kasus Covid-19, atau bahkan sengaja disembunyikan, dapat dijerat pasal pidana.
“Ini membuat Karawang 6 minggu zona merah terus. Penyembunyian informasi ini bisa masuk kategori pasal pidana menurut Pak Kapolda Jabar,” terangnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan program Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M. Program ini…
MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui laporan Komisi VIII DPR…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel…