Eks Sekjen PSI, Raja Juli Antoni (dok: politiktoday)
MONITOR, Jakarta – Penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap revisi UU Pemilu semakin keras. Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI, Raja Juli Antoni, bertemu Menko Polhukam Mahfud MD pada pada Kamis, 28 Januari 2021 kemarin.
Dalam pertemuan itu, keduanya berdiskusi tentang persoalan Papua dan keberatan sejumlah parpol tentang revisi UU Pemilu.
“Saya sempatkan untuk menyampaikan aspirasi “koalisi” partai non parlemen yang keberatan soal revisi UU Pemilu,” kata politikus yang akrab disapa Toni ini.
Kepada Mahfud MD, Toni mengungkapkan UU Pemilu sebaiknya dievaluasi setelah 4-5 kali Pemilu atau terhitung 20-25 tahun, dan tidak direvisi tiap 5 tahun sekali.
Menurutnya, waktu lima tahun atau 1 kali Pemilu merupakan masa singkat untuk mengevaluasi sebuah undang-undang. Bahkan menurut Toni, sarat dengan kepentingan subjektif – jangka pendek.
“Dari pengalaman 4-5 kali pemilu kita bisa mengevaluasi secara komperhensif dan objektif kekurangan sistem pemilu kita untuk kemudian diperbaiki,” terang Toni.
Selain itu, ia menyampaikan sejumlah keberatan partai-partai non-parlemen termasuk diantaranya menolak revisi UU Pemilu.
“Semoga pemerintah menolak revisi UU Pemilu berdasarkan argumen di atas,” pungkas eks Sekjen DPP PSI ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan…
MONITOR, Jakarta — Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga…
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…