Kamis, 25 April, 2024

Diskusi bareng Mahfud MD, PSI Tolak Revisi UU Pemilu

MONITOR, Jakarta – Penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap revisi UU Pemilu semakin keras. Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI, Raja Juli Antoni, bertemu Menko Polhukam Mahfud MD pada pada Kamis, 28 Januari 2021 kemarin.

Dalam pertemuan itu, keduanya berdiskusi tentang persoalan Papua dan keberatan sejumlah parpol tentang revisi UU Pemilu.

“Saya sempatkan untuk menyampaikan aspirasi “koalisi” partai non parlemen yang keberatan soal revisi UU Pemilu,” kata politikus yang akrab disapa Toni ini.

Kepada Mahfud MD, Toni mengungkapkan UU Pemilu sebaiknya dievaluasi setelah 4-5 kali Pemilu atau terhitung 20-25 tahun, dan tidak direvisi tiap 5 tahun sekali.

- Advertisement -

Menurutnya, waktu lima tahun atau 1 kali Pemilu merupakan masa singkat untuk mengevaluasi sebuah undang-undang. Bahkan menurut Toni, sarat dengan kepentingan subjektif – jangka pendek.

“Dari pengalaman 4-5 kali pemilu kita bisa mengevaluasi secara komperhensif dan objektif kekurangan sistem pemilu kita untuk kemudian diperbaiki,” terang Toni.

Selain itu, ia menyampaikan sejumlah keberatan partai-partai non-parlemen termasuk diantaranya menolak revisi UU Pemilu.

“Semoga pemerintah menolak revisi UU Pemilu berdasarkan argumen di atas,” pungkas eks Sekjen DPP PSI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER