Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Foto: Dok Humas Pemkot Depok)
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mendonorkan plasma darah atau plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) setempat, Kamis (28/01/2021).
Idris mendonorkan plasma darahnya lantaran pernah terkonfirmasi positif Covid-19 pada 25 November 2020, dan dinyatakan sembuh atau negatif pada 2 Desember 2020 lalu.
“Alhamdulillah, saya telah melaksanakan donor plasma konvalesen dan didapat 600 cc. Informasinya, jumlah ini bisa digunakan untuk tiga pasien Covid-19 yang sedang kritis atau bergejala berat di rumah sakit,” kata Mohammad Idris seusai melakukan donor plasma, di Markas PMI Kota Depok, Kamis (28/01).
Idris mengatakan, setelah melakukan donor plasma, dirinya tidak merasakan keluhan. Seperti pusing, lemas, dan lainnya.
“Bagi sebagian orang, ada yang pusing, lemas atau keluhan pasca donor darah biasa. Tetapi, saya tidak merasakan apa-apa. Hanya saat ditusuk jarum sakit dan itu hal yang normal. Selebihnya aman,” terangnya.
Dirinya mengajak seluruh penyintas Covid-19 yang pernah mengalami gejala sedang hingga berat, untuk melakukan donor plasma konvalesen.
Sebab, menurut Idris, plasma konvalesen yang diberikan kepada pasien Covid-19 terbukti bisa menjadi terapi untuk penyembuhan atau pemulihan.
“Kami mengajak seluruh penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma. Proses pengambilan dipastikan aman karena ditangani oleh ahlinya dengan protokol kesehatan yang cukup ketat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…
MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…