Mendibud, Nadiem Anwar Makarim
MONITOR, Jakarta – Kasus intoleransi berupa pemaksaan jilbab kepada siswi non Muslim di Padang harus menjadi bahan evaluasi. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem menyatakan, kasus intoleransi tidak boleh lagi terulang kembali di dunia pendidikan.
“Intoleransi di satuan pendidikan tak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyatakan Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terlibat, termasuk menerapkan kemungkinan pembebasan jabatan.
“Sebagai tindakan konstruktif, Kemendikbud akan segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” tegas Nadiem
MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) menjadi contoh pendidikan vokasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…
MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…