HANKAM

TNI AL Kawal Penangkapan Dua Kapal Tanker Asing

MONITOR, Jakarta – Dua kapal super tanker Asing yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Minggu (24/1/2021), yakni MT Horse yang berasal dari Iran dan MT Freya yang berasal dari Panama, sedang menuju Batam dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, mengungkapkan bahwa hal itu terlihat dari pemantauan udara yang didokumentasikan dari Helikopter TNI AL yang sedang berpatroli di perairan Natuna yang turut pula melakukan pemantauan terhadap iring-iringan kedua kapal asing tersebut.

“Diikuti pula oleh KN Pulau Marore-322 dan KN Belut Laut-406, iringan sedang melalui Perairan Natuna,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Wisnu menyampaikan, posisi pengamatan dilakukan saat iringan kapal berada sekitar 40 Nautical Mile (NM) dari Kepulauan Riau. Bergerak dalam formasi dengan MT Horse berada di depan yang dikawal KN Pulau Marore-322 di sisi kanannya dengan jarak 0,5 NM.

“Berjarak sekitar 2 NM, di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut-406,” ujarnya.

Sementara di depan, Wisnu mengatakan, KRI TNI AL juga telah siap mendukung pengawalan tersebut saat mendekati Perairan Tanjung Pinang. Menurut Wisnu, menggunakan KRI dan Helikopter Panther, TNI AL siap sedia melakukan asistensi jalannya pengamanan kedua kapal asing tersebut oleh kedua KN Bakamla RI.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang kuat terjalin antara Bakamla RI dengan instansi pengamanan laut terkait, dalam hal ini khususnya dengan TNI AL,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/1/2021), KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship. Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling.

Recent Posts

Resmi! Jemaah Haji 2026 Wajib Bayar Dam Lewat Jalur Adahi atau BAZNAS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026…

28 menit yang lalu

Jelang Lebaran, 97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos Sertifikasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan ada 97.122 guru binaannya yang lulus sertifikasi…

44 menit yang lalu

Lalu Lintas Tol Jabodetabek–Jawa Barat Naik, Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik 18 Maret

MONITOR, Jakarta - Volume lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat…

49 menit yang lalu

Pengamat: Polisi Bisa Tempuh Dua Langkah untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai…

3 jam yang lalu

Dukung Penataan Kawasan Masjid Istiqlal, Kemenag dan Pemprov DKI Teken MoU

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU)…

5 jam yang lalu

Mendag: Pemerintah Jamin Harga dan Stok Bapok Hingga Lebaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) tersedia dan…

7 jam yang lalu