Selasa, 23 April, 2024

TNI AL Kawal Penangkapan Dua Kapal Tanker Asing

Menggunakan KRI dan Helikopter Panther, TNI AL siap sedia melakukan asistensi.

MONITOR, Jakarta – Dua kapal super tanker Asing yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Minggu (24/1/2021), yakni MT Horse yang berasal dari Iran dan MT Freya yang berasal dari Panama, sedang menuju Batam dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, mengungkapkan bahwa hal itu terlihat dari pemantauan udara yang didokumentasikan dari Helikopter TNI AL yang sedang berpatroli di perairan Natuna yang turut pula melakukan pemantauan terhadap iring-iringan kedua kapal asing tersebut.

“Diikuti pula oleh KN Pulau Marore-322 dan KN Belut Laut-406, iringan sedang melalui Perairan Natuna,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Wisnu menyampaikan, posisi pengamatan dilakukan saat iringan kapal berada sekitar 40 Nautical Mile (NM) dari Kepulauan Riau. Bergerak dalam formasi dengan MT Horse berada di depan yang dikawal KN Pulau Marore-322 di sisi kanannya dengan jarak 0,5 NM.

- Advertisement -

“Berjarak sekitar 2 NM, di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut-406,” ujarnya.

Sementara di depan, Wisnu mengatakan, KRI TNI AL juga telah siap mendukung pengawalan tersebut saat mendekati Perairan Tanjung Pinang. Menurut Wisnu, menggunakan KRI dan Helikopter Panther, TNI AL siap sedia melakukan asistensi jalannya pengamanan kedua kapal asing tersebut oleh kedua KN Bakamla RI.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang kuat terjalin antara Bakamla RI dengan instansi pengamanan laut terkait, dalam hal ini khususnya dengan TNI AL,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/1/2021), KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship. Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER