INTERNASIONAL

Soal Vaksinasi WNI di Luar Negeri, Menlu: Ikut Negara Setempat

MONITOR, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mengungkapkan bahwa proses vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan mengacu pada kebijakan negara setempat.

Menurut Retno, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), semua pemerintah negara akan memberikan vaksin bagi beberapa kelompok prioritas diantaranya tenaga kesehatan, orang-orang yang termasuk berisiko tinggi dan pekerja di sektor-sektor penting.

“Untuk WNI yang ada di luar negeri, kita telah melakukan pendekatan kepada pemerintah negara setempat karena kebijakan (vaksinasi) akan ikut dari negara setempat,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI du Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Namun, Retno tidak menjelaskan lebih rinci tentang pendekatan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Retno hanya menyebut bahwa sejumlah WNI yang termasuk kelompok rentan telah terdaftar dalam program vaksinasi di luar negeri dan sebagian lainnya sudah mendapat vaksin dari negara setempat.

“Demikian juga berlaku bagi para diplomat kita di luar negeri,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemlu per Senin (25/1/2021), jumlah WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri sebanyak 2.948 orang. Dari jumlah tersebut, 687 orang masih dirawat, 2.090 orang dinyatakan sembuh dan 171 meninggal dunia.

Sebagian besar kasus WNI terpapar Covid-19 terjadi di Singapura, Arab Saudi, Amerika Serikat, Kuwait, Korea Selatan, Malaysia, Qatar, Taiwan dan Uni Emirat Arab (UAE).

Sejak awal pandemi hingga kini memasuki 2021, Retno menegaskan bahwa diplomasi Indonesia akan berupaya untuk menyelamatkan dan membantu WNI, terutama yang terdampak pandemi.

Lebih dari 50 negara di dunia telah meluncurkan program vaksinasi Covid-19, termasuk Indonesia pada 13 Januari 2021 lalu.

Di UAE, vaksin Covid-19 diberikan secara gratis bagi warga negara setempat dan juga untuk warga negara lain yang tinggal dan beraktivitas di negara tersebut, tidak terkecuali WNI.

Recent Posts

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

3 menit yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

17 menit yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

41 menit yang lalu

JPPI: Guru Madrasah Jangan Dipandang Sebelah Mata, Dibutuhkan Satu Sistem Tata Kelola Guru

MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…

1 jam yang lalu

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…

1 jam yang lalu

Tanggapi Usulan KPU dan Bawaslu Jadi Ad Hoc, DPR: Evaluasi Harus

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…

5 jam yang lalu