PARLEMEN

Terkait Pupuk Subsidi, Komisi IV: Jangan Salahkan Mentan

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sudin, menyatakan bahwa permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani selama ini disebabkan oleh carut marutnya sistem distribusi di sejumlah Kabupaten yang belum menerbitkan SK pupuk.

“Masih ada 57 Kabupaten yang belum membuat SK penyaluran pupuk bersubsidi. Itulah penyebab pupuk belum ada di lapangan,” ujar Ketua Komisi IV DPR Sudin saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin, 25 Januari 2021.

Sudin mengatakan, seharusnya pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang belum adanya Kabupaten yang mengeluarkan SK pupuk bersubsidi. Jangan sampai, kata Sudin, pupuk belum ada tapi Menteri Pertanian yang disalahkan.

“Jangan petani salahkan Kementan dan PIHC. Pemda tidak responsif mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi,” katanya.

Sekedar informasi, berdasarkan data PIHC, dari total 514 kabupaten, hanya 483 yang baru memiliki alokasi dan baru 426 Kabupaten yang sudah menerbitkan SK Dinas Kabupaten tentang pengajuan pupuk bersubsidi.

Adapun Kabupaten yang belum menyerahkan SK yang termasuk kedalam Provinsi antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Barat.

“Untuk itu kita perlu membuat terbososan untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk dengan luas baku sawah 7,46 juta hektar diperlukan 21 juta ton, tapi baru dipenuhi 9 juta ton dimana pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton.

“Hasil kajian Balitbangtan 2020, nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp 98,4 triliun, jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata 2014-2020 Rp 28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai 250 persen,” tutup Mentan.

Recent Posts

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan Nelayan Banten

MONITOR, Banten - Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur KN. Tanjung Datu-301 dengan menggelar…

1 jam yang lalu

Komisi III Dorong RKUHAP Atur Batas Waktu, Persempit Ruang Transaksional

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…

9 jam yang lalu

Industri Olahraga Berdaya Saing di Kancah Dunia Meningkat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…

12 jam yang lalu

TNI Bagikan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…

13 jam yang lalu

Menag: Ormas Sebagai Instrumen Penting Pemersatu Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…

15 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Hentikan PSN Kebun Tebu di Merauke yang Rampas Hak Masyarakat Adat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…

16 jam yang lalu