PERTANIAN

Jangan Panik, Alokasi Pupuk Bersubsidi Lampung Barat Tahun 2021 Naik

MONITOR, Liwa – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menjamin kelancaran distribusi dan kemudahan petani guna mengakses pupuk subsidi dengan mengambil langkah tegas.

Selain menambah alokasi, Kementan juga telah mengumpulkan para distributor untuk memberikan kemudahan kepada petani guna mengakses pupuk bersubsidi yang sudah tersuplai di tingkat kios, walau belum memiliki kartu tani.

Distributor diminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk menurutnya bukan hanya kebutuhan tanaman tapi juga basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam mendengar keluhan petani di sejumlah daerah mengenai keberadaan pupuk.

“Kita sudah menyiapkan berbagai langkah dan strategi untuk mengamankan kebutuhan pupuk para petani. Salah satu upaya yang kita tempuh adalah melakukan realokasi pupuk subsidi tersebut,” ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, efektivitas penggunaan pupuk diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dan organik sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.

“Dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau,” ujar Sarwo Edhy.

Tahun ini pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk petani di Lampung Barat sebanyak 17.845 ton. Pupuk bersubsidi itu terdiri dari Urea 9.365 ton, SP36 1.300 ton, ZA 1.230 ton, NPK phonska 5.150 ton, dan organik 800 ton.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. Pertimbangannya adalah serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan ketersediaan pagu anggaran subsidi pupuk Tahun Anggaran 2021.

Karena itu, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah, pemanfaatan dan/atau pengalokasian pupuk bersubsidi oleh Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota agar dapat dilakukan secara optimal melalui e-RDKK.

“Terutama dengan memperhatikan azas prioritas berdasarkan lokasi, jenis, jumlah, dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah. Baik prioritas pembangunan daerah yang dinilai sebagai sentra produksi atau prioritas terhadap jenis komoditas yang akan diunggulkan oleh daerah,” terangnya.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Barat Agustanto Basmar menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Nomor: 821.1/1907/V.21.2/2018 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung 2019.

“Alokasi itu diperkirakan masih akan bertambah. Sebab, alokasi diberikan berdasarkan jumlah penyerapan yang beberapa bulan setelahnya akan mengalami realokasi,” ujarnya.

Pada tahun lalu, kata dia, alokasi pupuk bersubsidi sampai sembilan kali mengalami realokasi. Setiap realokasi bisa naik atau bahkan turun bergantung dengan daya serapnya di mana, jika daya serap tinggi, alokasi saat direalokasi bisa bertambah atau sebaliknya, jika daya serap rendah, alokasi bisa dikurangi.

Jika dibandingkan dengan alokasi pupuk bersubsidi pada awal tahun lalu, kuota pupuk bersubsidi Lambar pada awal tahun ini mengalami peningkatan, terutama jenis Urea. Pada awal tahun lalu alokasi Urea sebanyak 6.767 ton, sedangkan alokasi awal tahun ini meningkat menjadi 9.365 ton.

Recent Posts

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

5 jam yang lalu

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

7 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

7 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

8 jam yang lalu

Puan: Kekerasan Seksual Dokter PPDS Jadi Pukulan Dunia Medis RI, Penanganan Hukum Harus Berpihak Pada Korban!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…

8 jam yang lalu

Tarif Ekspor AS Naik, Prof Rokhmin Sarankan Diplomasi dan Negosiasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menyoroti kebijakan AS terkait…

9 jam yang lalu